Guru Matematika pun Harus Mengarahkan Pembelajarannya ke Sila Pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kotapinang. Dalam rangka pemerataan sasaran
pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 yang sangat gencar
sudah dilakukan oleh Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Labuhanbatu Selatan melalui Seksi Pendidikan Islam kembali melaksanakan Bimtek
Kurikulum 2013 Angkatan IX dan X bagi guru-guru
madrasah: MI, MTs dan MA Se-Labuhanbatu Selatan (Jumat/4 September 2015)
bertempat di MTs Swasta Islamiyah Kotapinang. Bimtek tersebut dilaksanakan
mulai tanggal 4 s/d 9 September 2015 dengan peserta keseluruhannya berjumlah
100 orang, narasumber berasal Balai Diklat Keagamaan Medan, LPMP Provinsi
Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara.
Kankankemenag Labuhanbatu Selatan yang
diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Abdul Fattah Nasution, S.Ag,
M.Pd, dalam bimbingan dan arahannya menegaskan bahwa salah satu perbedaan
mendasar antara kurikulum 2013 dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (kurikukum
1975, 1984, 1994, 1999, KBK 2004 dan KTSP 2006) adalah terletak pada adanya Kompetensi Inti (KI)
khususnya KI.1 yang terdapat pada K.13 ini yang bermuara kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa. “Guru matematika pun harus kembali ke Kompetensi Inti yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa”, demikian tegasnya. Dengan
demikian, kalau guru matematika saja mesti mengarahkan pembelajarannya kepada
kompetensi spritual apalagi guru mata pelajaran Agama. Jangan sampai ada murid madrasah yang tidak tahu atau tidak
melaksanakan shalat 5 waktu sehari semalam.
Adanya Kompetensi Inti pada K.13 ini
sesungguhnya terinspirasi dari Pancasila sebagai dasar negara kita. Lambang
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah Bintang dan ditempatkan di tengah-tengah
dari lambang-lambang sila yang lain. Fakta ini menunjukkan bahwa Ketuhanan Yang
Maha Esa itu menyinari atau menerangi sila-sila yang lain.
Abdul Fattah menegaskan, “Kenapa Bintang itu
ditempatkan di tengah-tengah dada garuda, ternyata itu untuk mewarnai keseluruhan sila-sila Pancasila, maka bunyi sila kedua sesungguhnya
adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,
Sila Ketiga Persatuan Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan
seterusnya. Jika pembelajaran di sekolah dan madrasah tidah diarahkan kepada
Ketuhanan, maka sia-sialah pembelajaran itu”.
Di akhir arahannya, Abdul Fattah mengingatkan
bahwa untuk melakukan yang baik itu
jangan menggunakan prinsip “karena” tetapi mesti menggunakan prinsip
“walaupun”. Dengan demikian kita harus mengatakan, ”Aku mau menjadi guru bukan
‘ karena’ ada sertifikasi tetapi aku
menjadi guru ‘walaupun’ gajinya kecil, aku mengikuti bimtek ini bukan ‘karena’
adanya uang sakunya tetapi aku mengikuti bimtek ini ‘walaupun’ uang sakunya
sedikit”.
Ketua Panitia Bimtek, Mirhan Astar, S.Pd dalam
laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan bimtek ini salah satunya adalah
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Surat
Edaran Dirjen Pendis No.121A tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan pengamalan pendidikan serta dapat mengaplikasikan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di madrasah masing-masing.
Pelaksanaan bimtek kali ini merupakan
gelombang ke-IV, gelombang I dilaksanakan tanggal 6 s/d 10 Juni 2015 terdiri dari Angakatan I dan
II, gelombang II tanggal 21 s/d 25 Agustus 2015 terdiri dari angkatan III, IV
dan V dan gelombang III dilaksanakan tanggal 30 Agustus s/d 3 September 2015 terdiri dari angkatan VI,
VII dan VIII. Hadir dalam bimtek kali ini
para pengawas madrasah dan PAI Kankemenag Labuhanbatu Selatan dan para staf
pendis. (am)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar