Senin, 09 April 2018

Identifikasi Awal Dalam Pendidikan

Pendidikan mesti dikembangkan  untuk kemajuan (progres) peserta didik. Pengembangan itu dilakukan pada semua komponennya. Tidak bisa komponen yang satu dikembangkan sementara komponen yang lain diabaikan agar tercapai target/tujuan pendidikan yang maksimal. Untuk mengetahui seberapa berkembang siswa maupun guru dari upaya yang kita lakukan, perlu dilakukan identifikasi awal. Identifikasi awal ini merupakan bagian penting dari sebuah perencanaan /program (planning). Bagi pemimpin pendidikan  langkah ini sangat perlu dilakukan. Departemen Pendidikan  Nasional (2000: 200) menyebut langkah ini dengan ‘school review’ yaitu  suatu proses  dimana seluruh komponen sekolah bekerjasama khususunya dengan orangtua dan tenaga professional (ahli) untuk mengevaluasi  dan menilai efektivitas sekolah serta mutu lulusan. Rohiat (2009: 105) menyebut langkah ini dengan istilah ‘analisis kondisi pendidikan saat ini’. Seorang guru harus meakukan langkah ini  untuk mengetahui sampai di mana kemampuan awal peserta didik sebagai dasar (acuan data) dalam pengembangan dirinya. Kepala sekolah/madrasah juga demikian, ia  mesti  melakukan analisis kondisi saat ini berkaitan dengan kinerja guru. Bagi seorang Pengawas sekolah/madrasah, Kementerian Pendidikan Nasional (2011: 26) dalam Buku Kerja Pengawas menyebut dengan istilah ‘identifikasi hasil pengawasan tahun sebelumnya’.  Langkah awal  yang harus dilakukan seorang pengawas ketika mengunjungi sekolah/madrasah adalah identifikasi hasil pengawasan tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan mutu apa yang akan diperoleh melalui langkah-langkah yang jelas dengan berbasis data yang akurat.
            Beberapa istilah di atas pada dasarnya memiliki pengertian yang sama. Langkah awal tersebut merupakan upaya yang sangat strategis untuk mengembangkan mutu pendidikan. Menurut Rohiat (2009: 52-53) mutu pendidikan  terdiri dari mutu input (kepala sekolah, guru, siswa, staf/pegawai, sarana, prasarana,keuangan, visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran), proses (proses pengambilan keputusan,pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program,proses belajar mengajar, serta proses monitoring dan evaluasi) dan mutu output (prestasi siswa: akademik dan non akademik).

Identifikasi awal pendidikan adalah proses menentukan atau menetapkan  identitas, kondisi, data,  maupun kualitas awal mutu pendidikan. Proses ini dilakukan dengan  menganalisis kondisi/fakta yang ada saat ini. Teknik  yang dilakukan adalah pengamatan (observasi) , diskusi/konsultasi, wawancara, angket dan tes.
Muchtar (2003: 57) mendefenisikan bahwa Identifikasi awal siswa (entry behavior) adalah kemampuan yang diperoleh siswa sebelum dia memperoleh kemampuan tertentu yang baru yang menunujukkan status pengetahuan dan keterampilan  siswa sekarang  untuk menuju ke status yang akan datang yang diinginkan guru. Kompetensi yang diidentifikasi adalah prestasi akademik  (pengetahuan) dan prestasi non akademik  terdiri dari sikap sosial (kejujuran,tanggung jawab, disiplin, kemandirian, dll), spiritual (membaca al-Quran, shalat 5 waktu dan ibadah-ibadah sunnah) serta keterampilan seni dan olahraga termasuk di dalamnya identifikasi potensi diri siswa. Secara rinci, identifikasi prestasi akademik adalah seberapa baik nllai-nilai akademik setiap mata pelajaran (1,2,3,4 atau 10), rangking berapa di kelasnya dan seberapa sering mengikuti olimpiade. Teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan awal ini diantaranya tes (tes prasyarat maupun tes awal), observasi, wawancara maupun quis/angket. Data atau analisis ini menjadi acuan/dasar untuk mengembangkan mutunya sehingga muncullah progres. 
Bagi seorang pengawas sekolah/madrasah, identifikasi awal dilakukan terhadap guru yang terdiri dari kompetensi profesionalnya mencakup seberapa baik penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam; kompetensi pedagogik mencakup seberapa baik pengelolaan pembelajaran peserta didik; kompetensi social mencakup kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar; serta kompetensi kepribadian mencakup kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa serta menjadi teladan peserta didik (UU.No.14 Tahun 2005  Tentang Guru dan Dosen).  Secara konkrit, identifikasi awal terhadap guru ini dilakukan dengan cara:
1.         Pengamatan dalam penyusunan rencana pembelajaran: Buku Kerja 1,2,3 dan 4,
2.         Pengamatan langsung proses pembelajaran  dan penilaian  melalui kunjungan kelas,
3.         Diskusi/konsultasi (sharing) untuk mengetahui kompetensi mengelola pembelajaran,
4.         Wawancara , angket untuk mengetahui kompetensi social dan kepribadian,
5.         Tes untuk mengetahui kompetensi  penguasaan materi pelajaran
Tujuan dilakukannya identifikasi awal ini antara lain:
1.         Untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat  berkaitan  dengan komponen yang ingin dikembangkan;
2.         Untuk mengetahui  kebutuhan siswa, guru maupun kepala sekolah melalui kegiatan/program tertentu;
3.         Untuk menyeleksi prioritas pengembangan yang akan dilakukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar