Langgapayung.
Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Amin Maskur,
MA melaksanakan kegiatan monitoring
pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada 2 madrasah di Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, yaitu MA Bustanul Ilmi Langgapayung dan MA Ash-Shiddiqiyah Simandiangin, pada hari Rabu, 16 Maret 2016. Di MA Bustanul Ilmi Amin Maskur disambut oleh Ibu Kepala: Asniar Siregar, SE dan di MA Ash-Shiddiqiyah disambut oleh Ibu Kepala: Syamsiah Khairani, S.Ag dan PKM Kurikulum: Parlindungan Hasibuan, S.Pd.
pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada 2 madrasah di Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, yaitu MA Bustanul Ilmi Langgapayung dan MA Ash-Shiddiqiyah Simandiangin, pada hari Rabu, 16 Maret 2016. Di MA Bustanul Ilmi Amin Maskur disambut oleh Ibu Kepala: Asniar Siregar, SE dan di MA Ash-Shiddiqiyah disambut oleh Ibu Kepala: Syamsiah Khairani, S.Ag dan PKM Kurikulum: Parlindungan Hasibuan, S.Pd.
Pelaksanaan monitoring bertujuan untuk menjamin
pelaksanaan UAMBN secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku SOP (Standar
Operasional Prosedur) yang dibuat oleh Kementerian Agama Provinsi Sumatera
Utara.
Jumlah peserta UAMBN MA Bustanul Ilmi sebanyak 28
orang, terdiri dari 20 Lk dan 8 Pr, sedangkan Peserta UAMNBN MA Ash-Shiddiqiyah
sebanyak 24 orang, terdiri dari 14 Lk dan 10 Pr. Pelaksanaan UAMBN dilakukan di madrasah masing-masing
sebagai penyelenggara.
Di MA Ash-Shiddiqiyah, Amin Maskur berkesempatan
memberikan motivasi kepada para peserta UAMBN agar hati-hati dalam mengisi
lembar jawaban komputer (LJK) agar dapat secara baik diterima sistem koreksi dengan komputerisasi. Selain itu, Amin
Maskur juga menegaskan kepada peserta
UAMBN sekaligus juga peserta UN 2016 bahwa dalam pelaksanaan UN tidak ada yang namanya "syafaat" dari madrasah karena sudah ada
komitmen antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama
Labuhanbatu Selatan. Meskipun demikian,
"kalian tidak usah khawatir dengan Ujian Nasional (UN) yang kalian lakukan karena
penentu kelulusan adalah madrasah sendiri (satuan pendidikan), karena itu
berlakulah baik terhadap guru-guru kalian dan juga kepala madrasah,
mudah-mudahan mereka meluluskan kalian", demikian disampaikan Amin Maskur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar