Kamis, 17 Maret 2016

Monitoring Pelaksanaan UAMBN TAHUN 2016



Langgapayung.  Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Amin Maskur, MA melaksanakan kegiatan monitoring
pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada 2 madrasah di Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, yaitu MA Bustanul Ilmi Langgapayung dan MA Ash-Shiddiqiyah Simandiangin, pada hari Rabu, 16 Maret 2016. Di MA Bustanul Ilmi Amin Maskur disambut oleh Ibu Kepala: Asniar Siregar, SE dan di MA Ash-Shiddiqiyah disambut oleh  Ibu Kepala: Syamsiah Khairani, S.Ag dan PKM Kurikulum: Parlindungan Hasibuan, S.Pd.

Pelaksanaan monitoring bertujuan untuk menjamin pelaksanaan UAMBN secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat oleh Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Jumlah peserta UAMBN MA Bustanul Ilmi sebanyak 28 orang, terdiri dari 20 Lk dan 8 Pr, sedangkan Peserta UAMNBN MA Ash-Shiddiqiyah sebanyak 24 orang, terdiri dari 14 Lk dan 10 Pr. Pelaksanaan  UAMBN dilakukan di madrasah masing-masing sebagai penyelenggara.

Di MA Ash-Shiddiqiyah, Amin Maskur berkesempatan memberikan motivasi kepada para peserta UAMBN agar hati-hati dalam mengisi lembar jawaban komputer (LJK) agar dapat secara baik diterima sistem  koreksi dengan komputerisasi. Selain itu, Amin Maskur juga menegaskan kepada peserta UAMBN sekaligus juga peserta UN 2016 bahwa dalam pelaksanaan UN tidak ada  yang namanya "syafaat" dari madrasah karena sudah ada komitmen antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan.  Meskipun demikian, "kalian tidak usah khawatir dengan Ujian Nasional (UN)  yang kalian lakukan karena penentu kelulusan adalah madrasah sendiri (satuan pendidikan), karena itu berlakulah baik terhadap guru-guru kalian dan juga kepala madrasah, mudah-mudahan mereka meluluskan kalian", demikian disampaikan Amin Maskur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar