A. Agama Islam
Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
Islam bukanlah
agama yang diciptakan untuk kehidupan perorangan bukan pula untuk
segolongan tertentu tetapi Islam merupakan sebuah sistem ketundukan dan
kepatuhan alam semesta kepada Sang Pencipta-Nya bahkan Islam merupakan mode
of existence, menjadi keberadaan wujud alam semesta ini. Dengan kata lain,
karena Islamlah alam semesta ini ada. Persis sama dengan filsafat Descartes: Co
Gito Ergo Sum (Aku berpikir maka aku ada) artinya disebabkan karena akallah
seseorang itu ada, jika tidak karena akalnya maka seseorang itu
dikatakan tidak ada.
Islam
dilahirkan untuk kebahagian hidup manusia. Telah lahir ajaran-ajaran agama
sebelumnya yaitu: Yahudi. Majusi, dan Nasrani. Islam menjadi ajaran terakhir
yang dijadikan oleh Tuhan untuk menjadi penyempurna agama-agama samawi sebelumnya yang
juga telah diciptakan untuk manusia tertentu. Penyempurnaan tersebut dilakukan
oleh Tuhan bukan karena agama sebelumnya salah bahkan persis sama tetapi
ajaran-ajarannya belum lengkap atau belum sempurna. Pernyataan ini bisa dirujuk
dalam ayat-ayat al-Quran surah al-Maidah/5: 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
Artinya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu Jadi agama bagimu".
Kebenaran
Islam sebagai agama untuk seluruh manusia dan alam semesta dapat dirujuk dalam
al-Quran antara lain:
1. Q.S.
al-Anbiya'/21: 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين
Artinya: "Dan Tiadalah Kami mengutus kamu,
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam"
2.
Q.s. Saba/34: 28
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُون
Artinya: "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui"
Mengomentari Q.s al-Anbiya/21: 107 di atas,
Abdullah Yusud Ali dalam The Holy Quran menjelaskan bahwa ajaran Islam
bukan hanya berguna bagi para pengikutnya, melainkan orang-orang yang menolak
risalah beliau pun mau menerima prinsip-prinsip al-Quran sekalipun kelihatannya
mereka menolak itu.
Selain
itu, sumber rahmat bukanlah hanya ajarannya melainkan sosok dan pribadi Rasul
Muhammad sekalipun adalah rahmat yang dianugerahkan Allah kepada beliau. Hal
tersebut dimaksudkan untuk menyamakan antara ajaran dan perilaku Nabi saw yaitu
perilaku Nabi yang total sebagai
penjelmaan konkrit akhak al-Quran.
Dengan demikian tidak ada rasa ketakutan,
kecemasan dan kekhawatiran umat lain terhadap Islam. Perbedaan agama adalah sebuah kenyataan atau fenomena yang harus dihadapi bukan untuk
dijadikan perpecahan atau perselisihan bahkan permusuhan. Perbedaan agama,
suku, ras maupun bangsa yang disikapi dengan toleransi, persamaan dan
kebersamaan disebut pluralisme. Pluralisme adalah paham atau pandangan hidup
yang mengakui dan menerima adanya kemajemukan atau keanekaragaman baik
kemajemukan agama, suku, ras, bangsa, budaya bahkan keanekaragaman pemikiran.
Untuk
menyikapi dengan bijak pluralitas itu memang tidaklah mudah. Oleh karena itu,
muncullah saat ini upaya mengajarkan atau mendidikkan pluralitas dalam bentuk
pendidikan multikultural. Pendidikan
Multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis
mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada
pada para siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, klas social,
ras, kemampuan, dan umur agar proses belajar menjadi efektif dan mudah.(M.Ainul
Yaqin, 2005).
Islam datang untuk memberi kedamaian dan
keselamatan kepada agama lain sebagaimana makna dasar Islam itu sendiri yaitu:
damai, selamat, pasrah. Islam mengajarkan untuk saling mengenal sesama manusia,
tolong menolong dan persamaan (egalitarisme), berbuat keadilan kepada siapa
saja bahkan menuntut ilmu sekalipun dibolehkan kepada umat lain.
Demikianlah
hidup antar manusia meskipun berlainan agama mesti rukun dalam arti damai,
bersahabat, saling toleransi, dan empati. Kerukunan antar umat beragama adalah
hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan empati dalam kesetaraan pengalaman ajaran agamanya
dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Islam
dengan tegas mengajarkan toleransi itu sebagaimana dalam al-Quran surah
al-Kafirun/109: 6:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya: "Untukmu
agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Pada ayat lain Q.s. al-Baqarah/2: 256 juga ditegaskan:
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang
ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah
Maha mendengar lagi Maha mengetahui"
B. Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah
Sikap
untuk saling menolong antar sesama
manusia berwujud Ukhuwah
Insaniyah (persaudaraan antar sesama
manusia). Islam tidak membedakan antar manusia, justru diciptakan-Nya
manusia dengan beragama agama, suku, bangsa dan ras adalah untuk saling
mengenal. Hanya ketaqwaan kepada Allah sajalah yang membedakan posisi manusia
dihadapan Tuhan. Hal ini ditegaskan Allah dalam al-Quran surah al-Hujurat/49:13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
"Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal".
Dalam
hadis-hadis berikut dijelaskan tentang perlunya menyanyangi sesama manusia:
1. H.R.
Bukhari Muslim:
Artinya; "Sesungguhnya
Allah menyayangi hama-hamba-Nya yang penyayang"
2. H.R.
Thabrani:
Artinya: "
Sayangilah makhluk yang ada di bumi niscaya yang ada di langit
menyayangimu"
3. H.R.
Abu Daud
Artinya:
"Orang-orang penyayang pasti disayangi Allah. Maka sayangilah setiap
penduduk bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh penghuni langit"
Terlebih lebih hubungan yang mesti
dilakukan terhadap sesama muslim
berwujud Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Persaudaraan sesama
muslim dijelaskan dalam al-Quran surah al-Hujurat/49: 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya:
"Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah,
supaya kamu mendapat rahmat"
Prof.DR. M. Quraish Shihab dalam tafsir
al-Misbah menjelaskan bahwa kata
(ikhwah) ayat di atas terulang tujuh kali dalam al-Quran, kesemuanya
dipergunakan untuk menunjuk persaudaraan seketurunan, kecuali ayat di atas.
Artinya, al-Quran biasa menggunakan istilah ikhwah untuk maksud persaudaraan seketurunan. Hal ini
mengisyaratkan bahwa persaudaraan yang
terjalin antar sesama muslim adalah
persaudaraan yang dasarnya berganda. Sekali atas dasar iman dan kali kedua
adalah persaudaraan sekuturunan walaupun yang kedua ini bukan dalam pengertian
hakiki, demikilan lanjut Shihab.
Selain itu,
wujud persaudaraan sesama muslim menjadi
indikator keimanan seseorang kepada Allah Swt.. seperti ditegaskan dalam hadis
riwayat Bukhari Muslim di bawah ini:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ
لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه
Artinya:
:Tidaklah beriman seseorang diantara kamu sehingga dia menyintai saudaranya
seperti ia menyintai dirinya sendiri"
Persaudaraan antar sesama muslim
diibaratkan sebuah bangunan yang saling mengokohkan. Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أبِيْ مُوسَى رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلّى اللهُ عليهِ وَسَلّمَ : “اَلمُؤمِنُ
لِلْمُؤمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا((روه مسلم
Artinya:
"orang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling
mengokohkan satu sama lainnya"
Ingin lebih jelas lagi tentang persaudaraan sesama muslim dapat dirujuk hadis berikut juga
وَعَنِ النُّعْمَانِ بِنْ بشِيْرٍرَضِىَ اللّهِ
عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ :مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ
فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمهِمْ وَتَعَا طُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ اِذَااشْتَكَى
مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُالْجَسَدِبِاالشَّهْرِوَالْحُمَّى متفق عليه
Artinya: Dari An-Nu’man bin Basyir r.a barkata, Rasulullah
berkata, perumpaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, saling
menyayangi dan kasih mengasihi adalah seperti satu tubuh, dimana apabila ada
salah satu anggota tubuh yang mengaduh kesakitan maka anggota-anggota tubuh
yang lain ikut merasakannya yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam. (
Bukhori Muslim).
Demikian
bermaknanya hubungan seorang muslim dengan muslim lainnya, lahirlah hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. Ada 6 macam hak seorang muslim terhadap muslim
lainnya seperti disebutkan dalam hadis riwayat
Bukhari Muslim dari Abu Hurairah:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ
اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا
دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ
اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ رَوَاهُ
مُسْلِمٌ)
Artinya:
Dari Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau
berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia
meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan
alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat
kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah
(jenazahnya)". (H. Riwayat
Muslim.)
Allah Swt berjanji akan menolong hamba-Nya
yang mau menolong saudaranya seperti ditegaskan
Rasul dalam sabdanya:
Artinya:
"Allah itu senantiasa menolong hamba-Nya
selama hamba-Nya mau menolong saudaranya, setiap kebajikan adalah
sedekah". (H.R. Muslim)
C.
Kebersamaan
Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang
tidak dapat dihindari di tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan
penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan
persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama harus bersifat dinamis, humanis dan
demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat secara luas. Orang
yang taat beragama harus menjadi contoh hidup rukun bersama penganut agama
lain. Hal ini disebabkan karena orang yang taat dalam agamalah yang paling
tahu tentang ajaran kebaikan.
Keanekaragaman
agama, khususnya di Indonesia tidak bisa dipertemukan berdasarkan ajaran agama
masing-masing karena semua agama meng-klaim kebenaran agamanya masing-masing
pula. Hanya nilai-nilai universallah
yang menjadikan agama-agama di Indonesia memiliki benang merah. Almarhum Nurcholish Madjid menulis bahwa kedudukan dan fungsi Pancasila
dan UUD 1945 bagi umat Islam dapat dibandingkan, sekalipun tidak bisa
disamakan dengan kedudukan dan fungsi
dokumen politik pertama dalam sejarah Islam yang disebut Konstitusi Madinah,
yang dibuat oleh Rasulullah Saw. bersama
pengikut agama Yahudi dan Nasrani di Madinah. Artinya, Pancasila dan UUD 1945 boleh
dikatakan sebagai titik temu (kalimah as-sawa') bagi agama-agama di Indonesia.
Hal ini disebabkan kedua dokumen penting bangsa Indonesia itu memuat
nilai-nilai atau kebajikan universal yang diakui bersama.
Kebajikan-kebajikan
universal dimaksud yang memotivasi penganut agama untuk mewujdukannya antara
lain:
1.
Amar Ma'ruf
Nahi Mungkar
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar secara sederhana dimaknai dengan menyeru mengerjakan
kebajikan dan mencegah kemungkaran.
Berbeda dengan pemahaman yang sederhana itu, Kuntowijoyo (1993) memahami amar
ma'ruf dengan humanisasi (memanusiakan manusia) dan emansipasi (mengangkat harkat dan derajat
manusia) dan nahi mungkar dengan liberasi (pembebasan).
Islam
mengajarkan bahwa mengerjakan kebajikan dapat dilakukan dengan sekuat kemampuan
tetapi mencegah kemungkaran bersifat mutlak. Termasuk dalam pengertian mencegah
kemungkaran adalah pembebasan manusia dari kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan. Bahkan untuk saat ini mesti ditambah lagi yaitu: korupsi dan
narkoba. Kelima bentuk kemungkaran itu saat ini telah menjadi musuh bersama
umat beragama dan tentunya juga musuh besar bangsa Indonesia.
2.
Penegakkan
Hukum dan Keadilan
Penegakkan hukum dan keadilan merupakan
ciri bangsa modern. Hukum ditegakkan untuk membela yang benar dan memberi sanksi bagi mereka yang bersalah. Kedua macam
kebajikan ini menjadi cita-cita bersama umat beragama yang akan mengantarkan
sebuah bangsa menjadi bangsa yang taat pada hukum dan aturan serta
memastikan tidak adanya kezaliman di tengah-tengah kehidupan
masyarakat. Kezaliman dapat terjadi karena masih adanya hukum rimba:
siapa yang kuat dialah yang menang,
siapa yang kaya dialah yang berjaya dan siapa yang pejabat dialah yang mendapat.
Jika hal itu terjadi, maka tidak ada bedanya zaman ini dengan zaman Jahiliyah
pada masa Rasulullah Saw. belum dilahirkan.
3.
Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan bangsa/umat
merupakan cita-cita bersama umat beragama dan juga manusia pada umumnya.
Landasan untuk terwujudnya kondisi tersebut adalah saling pengertian,
toleransi, sikap saling menghormati dan menghargai dan juga sikap memberi kebebasan umat beragama untuk menjalankan
ajaran agamanya masing-masing sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat
2.
Persatuan dan kesatuan juga mesti dilandasi
dengan sikap musyawarah dalam arti mencari solusi atau jalan keluar dari
berbagai permasalahan dengan duduk bersama dalam satu meja dengan pikiran dan hati yang tenang.
4.
Mewujudkan
umat/bangsa yang sejahtera lahir dan batin
Tujuan
akhir dari terbentuknya umat/bangsa adalah negeri yang baldatun thoyyibatun
wa rabbun ghafur (negeri yang dipenuhi kebaikan/kesejahteraan dan
memperoleh ampunan dari Allah). Dengan kata lain, seluruh bangsa dan umat
beragama menginginkan menjadi bangsa/umat yang
sejahtera dalam kemakmuran dan makmur dalam kesejahteraan. Menjadi tugas
pemimpinlah, yakni pemimpin di tingkat nasional (presiden dan DPR), di tingkat
provinsi (gubernur dan DPRD I) dan di tingkat kabupaten (Bupati dan DPRD
II) untuk mewujudkan cita-cita bersama
tersebut.
Memang
harus diakui pula bahwa keanekaragaman agama berpotensi menimbulkan konflik.
Oleh karena itu, mulai tahun 2006 yang
lalu pemerintah Indonesia melalui Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama
menerbitkan Peraturan Bersama No. 9 dan No.8 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Untuk menyahuti
Peraturan Bersama tersebut, maka masing-masing Kepala Daerah Provinsi dan
Kabupaten telah membentuk organisasi masyarakat yang disebut FKUB (Forum
Kerukunan Antar Umat Beragama) yang
bertugas antara lain: Melakukan dialog dengan Pemuka agama dan tokoh
masyarakat, Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dan Menyalurkan aspirasi ormas
keagamaan dan masyarakat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar