Senin, 07 Desember 2015

Kerukunan Antar Umat Beragama


A.        Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
 Islam bukanlah  agama yang diciptakan untuk kehidupan perorangan bukan pula untuk segolongan tertentu tetapi Islam merupakan sebuah sistem ketundukan dan kepatuhan alam semesta kepada Sang Pencipta-Nya bahkan Islam merupakan mode of existence, menjadi keberadaan wujud alam semesta ini. Dengan kata lain, karena Islamlah alam semesta ini ada. Persis sama dengan filsafat Descartes: Co Gito Ergo Sum (Aku berpikir maka aku ada) artinya disebabkan karena  akallah  seseorang itu ada, jika tidak karena akalnya maka seseorang itu dikatakan tidak ada.
Islam dilahirkan untuk kebahagian hidup manusia. Telah lahir ajaran-ajaran agama sebelumnya yaitu: Yahudi. Majusi, dan Nasrani. Islam menjadi ajaran terakhir yang dijadikan oleh Tuhan untuk menjadi  penyempurna agama-agama samawi sebelumnya yang juga telah diciptakan untuk manusia tertentu. Penyempurnaan tersebut dilakukan oleh Tuhan bukan karena agama sebelumnya salah bahkan persis sama tetapi ajaran-ajarannya belum lengkap atau belum sempurna. Pernyataan ini bisa dirujuk dalam ayat-ayat al-Quran surah al-Maidah/5: 3:
 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

Artinya:  "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu".
Kebenaran Islam sebagai agama untuk seluruh manusia dan alam semesta dapat dirujuk dalam al-Quran antara lain:
1.     Q.S. al-Anbiya'/21: 107
 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين

Artinya:  "Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam"
2.      Q.s.  Saba/34: 28
  وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُون

Artinya:  "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui"
 Mengomentari Q.s al-Anbiya/21: 107 di atas, Abdullah Yusud Ali dalam The Holy Quran menjelaskan bahwa ajaran Islam bukan hanya berguna bagi para pengikutnya, melainkan orang-orang yang menolak risalah beliau pun mau menerima prinsip-prinsip al-Quran sekalipun kelihatannya mereka menolak itu. 
Selain itu, sumber rahmat bukanlah hanya ajarannya melainkan sosok dan pribadi Rasul Muhammad sekalipun adalah rahmat yang dianugerahkan Allah kepada beliau. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyamakan antara ajaran dan perilaku Nabi saw yaitu perilaku Nabi yang total  sebagai penjelmaan konkrit  akhak al-Quran.
Dengan demikian tidak ada rasa ketakutan, kecemasan dan kekhawatiran umat lain terhadap Islam.  Perbedaan agama adalah sebuah kenyataan  atau fenomena yang harus dihadapi bukan untuk dijadikan perpecahan atau perselisihan bahkan permusuhan. Perbedaan agama, suku, ras maupun bangsa yang disikapi dengan toleransi, persamaan dan kebersamaan disebut pluralisme. Pluralisme adalah paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya kemajemukan atau keanekaragaman baik kemajemukan agama, suku, ras, bangsa, budaya bahkan keanekaragaman pemikiran.
 Untuk menyikapi dengan bijak pluralitas itu memang tidaklah mudah. Oleh karena itu, muncullah saat ini upaya mengajarkan atau mendidikkan pluralitas dalam bentuk pendidikan multikultural. Pendidikan Multikultural adalah strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada para siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, klas social, ras, kemampuan, dan umur agar proses belajar menjadi efektif dan mudah.(M.Ainul Yaqin, 2005).
 Islam datang untuk memberi kedamaian dan keselamatan kepada agama lain sebagaimana makna dasar Islam itu sendiri yaitu: damai, selamat, pasrah. Islam mengajarkan untuk saling mengenal sesama manusia, tolong menolong dan persamaan (egalitarisme), berbuat keadilan kepada siapa saja bahkan menuntut ilmu sekalipun dibolehkan kepada umat lain.
Demikianlah hidup antar manusia meskipun berlainan agama mesti rukun dalam arti damai, bersahabat, saling toleransi, dan empati. Kerukunan antar umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan empati  dalam kesetaraan pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Islam dengan tegas mengajarkan toleransi itu sebagaimana dalam al-Quran surah al-Kafirun/109: 6:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya: "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
     Pada ayat lain Q.s. al-Baqarah/2: 256  juga ditegaskan:
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى          لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui"

B.     Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah  Islamiyah
        Sikap untuk saling menolong antar sesama  manusia  berwujud Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan antar sesama  manusia). Islam tidak membedakan antar manusia, justru diciptakan-Nya manusia dengan beragama agama, suku, bangsa dan ras adalah untuk saling mengenal. Hanya ketaqwaan kepada Allah sajalah yang membedakan posisi manusia dihadapan Tuhan. Hal ini ditegaskan Allah dalam al-Quran surah al-Hujurat/49:13:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal".
Dalam hadis-hadis berikut dijelaskan tentang perlunya menyanyangi sesama  manusia:
1.       H.R. Bukhari Muslim:
Artinya; "Sesungguhnya Allah menyayangi hama-hamba-Nya yang penyayang"
2.       H.R. Thabrani:

Artinya: " Sayangilah makhluk yang ada di bumi niscaya yang ada di langit menyayangimu"
3.       H.R. Abu Daud
Artinya: "Orang-orang penyayang pasti disayangi Allah. Maka sayangilah setiap penduduk bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh penghuni langit"
           Terlebih lebih hubungan yang mesti dilakukan terhadap sesama  muslim berwujud Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Persaudaraan sesama muslim dijelaskan dalam al-Quran surah al-Hujurat/49: 10:
  إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat"
 Prof.DR. M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa kata  (ikhwah) ayat di atas terulang tujuh kali dalam al-Quran, kesemuanya dipergunakan untuk menunjuk persaudaraan seketurunan, kecuali ayat di atas. Artinya, al-Quran biasa menggunakan istilah ikhwah  untuk maksud persaudaraan seketurunan. Hal ini mengisyaratkan  bahwa persaudaraan yang terjalin antar sesama  muslim adalah persaudaraan yang dasarnya berganda. Sekali atas dasar iman dan kali kedua adalah persaudaraan sekuturunan walaupun yang kedua ini bukan dalam pengertian hakiki, demikilan lanjut Shihab.
               Selain itu, wujud persaudaraan sesama muslim  menjadi indikator keimanan seseorang kepada Allah Swt.. seperti ditegaskan dalam hadis riwayat Bukhari Muslim di bawah ini:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه
Artinya: :Tidaklah beriman seseorang diantara kamu sehingga dia menyintai saudaranya seperti ia menyintai dirinya sendiri"
            Persaudaraan antar sesama muslim diibaratkan sebuah bangunan yang saling mengokohkan. Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أبِيْ مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلّى اللهُ عليهِ وَسَلّمَ : “اَلمُؤمِنُ لِلْمُؤمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا((روه مسلم
Artinya: "orang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling mengokohkan satu sama lainnya"
Ingin lebih jelas lagi tentang persaudaraan sesama muslim dapat dirujuk hadis berikut juga
وَعَنِ النُّعْمَانِ بِنْ بشِيْرٍرَضِىَ اللّهِ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ :مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمهِمْ وَتَعَا طُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ اِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُالْجَسَدِبِاالشَّهْرِوَالْحُمَّى متفق عليه

Artinya: Dari An-Nu’man bin Basyir r.a barkata, Rasulullah berkata, perumpaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan kasih mengasihi adalah seperti satu tubuh, dimana apabila ada salah satu anggota tubuh yang mengaduh kesakitan maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.       ( Bukhori Muslim).


               Demikian bermaknanya hubungan seorang muslim dengan muslim lainnya, lahirlah  hak seorang muslim terhadap  muslim lainnya. Ada 6  macam hak seorang muslim terhadap muslim lainnya seperti disebutkan dalam hadis riwayat  Bukhari Muslim dari Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya: Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)".         (H. Riwayat Muslim.)
 Allah Swt berjanji akan menolong hamba-Nya yang mau menolong saudaranya seperti ditegaskan  Rasul dalam sabdanya:

Artinya: "Allah itu  senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau menolong saudaranya, setiap kebajikan adalah sedekah". (H.R. Muslim)

C.        Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
  Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindari di tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama  harus bersifat dinamis, humanis dan demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat secara luas. Orang yang taat beragama harus menjadi contoh hidup rukun bersama penganut agama lain. Hal ini disebabkan karena orang yang taat dalam agamalah yang paling tahu  tentang ajaran kebaikan.
Keanekaragaman agama, khususnya di Indonesia tidak bisa dipertemukan berdasarkan ajaran agama masing-masing karena semua agama meng-klaim kebenaran agamanya masing-masing pula.  Hanya nilai-nilai universallah yang menjadikan agama-agama di Indonesia memiliki benang merah.  Almarhum Nurcholish Madjid  menulis bahwa kedudukan dan fungsi Pancasila dan UUD 1945 bagi umat Islam dapat dibandingkan, sekalipun tidak bisa disamakan  dengan kedudukan dan fungsi dokumen politik pertama dalam sejarah Islam yang disebut Konstitusi Madinah, yang dibuat oleh Rasulullah  Saw. bersama pengikut agama Yahudi dan Nasrani di Madinah.  Artinya, Pancasila dan UUD 1945 boleh dikatakan sebagai titik temu (kalimah as-sawa') bagi agama-agama di Indonesia. Hal ini disebabkan kedua dokumen penting bangsa Indonesia itu memuat nilai-nilai atau kebajikan universal yang diakui bersama.
Kebajikan-kebajikan universal dimaksud yang memotivasi penganut agama untuk mewujdukannya antara lain:
1.              Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
   Amar Ma'ruf Nahi Mungkar secara  sederhana dimaknai dengan menyeru mengerjakan kebajikan dan mencegah  kemungkaran. Berbeda dengan pemahaman yang sederhana itu, Kuntowijoyo (1993) memahami amar ma'ruf dengan humanisasi (memanusiakan manusia)  dan emansipasi (mengangkat harkat dan derajat manusia) dan nahi mungkar dengan liberasi (pembebasan).
Islam mengajarkan bahwa mengerjakan kebajikan dapat dilakukan dengan sekuat kemampuan tetapi mencegah kemungkaran bersifat mutlak. Termasuk dalam pengertian mencegah kemungkaran adalah pembebasan manusia dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Bahkan untuk saat ini mesti ditambah lagi yaitu: korupsi dan narkoba. Kelima bentuk kemungkaran itu saat ini telah menjadi musuh bersama umat beragama dan tentunya juga musuh besar bangsa Indonesia.
2.              Penegakkan Hukum dan Keadilan
     Penegakkan hukum dan keadilan merupakan ciri bangsa modern. Hukum ditegakkan untuk membela yang benar dan memberi  sanksi bagi mereka yang bersalah. Kedua macam kebajikan ini menjadi cita-cita bersama umat beragama yang akan mengantarkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang taat pada hukum dan aturan serta memastikan  tidak adanya  kezaliman di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kezaliman dapat terjadi karena masih adanya hukum rimba: siapa yang kuat dialah yang menang,  siapa yang kaya dialah yang berjaya dan siapa yang pejabat dialah yang mendapat. Jika hal itu terjadi, maka tidak ada bedanya zaman ini dengan zaman Jahiliyah pada masa Rasulullah Saw. belum dilahirkan.
3.              Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    Persatuan dan kesatuan bangsa/umat merupakan cita-cita bersama umat beragama dan juga manusia pada umumnya. Landasan untuk terwujudnya kondisi tersebut adalah saling pengertian, toleransi, sikap saling menghormati dan menghargai dan juga sikap memberi  kebebasan umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2.
    Persatuan dan kesatuan juga mesti dilandasi dengan sikap musyawarah dalam arti mencari solusi atau jalan keluar dari berbagai permasalahan dengan duduk bersama dalam satu meja  dengan pikiran dan hati yang tenang.
4.              Mewujudkan umat/bangsa yang sejahtera lahir dan batin
     Tujuan akhir dari terbentuknya umat/bangsa adalah negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang dipenuhi kebaikan/kesejahteraan dan memperoleh ampunan dari Allah). Dengan kata lain, seluruh bangsa dan umat beragama menginginkan menjadi bangsa/umat yang  sejahtera dalam kemakmuran dan makmur dalam kesejahteraan. Menjadi tugas pemimpinlah, yakni pemimpin di tingkat nasional (presiden dan DPR), di tingkat provinsi (gubernur dan DPRD I) dan di tingkat kabupaten (Bupati dan DPRD II)  untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut.
Memang harus diakui pula bahwa keanekaragaman agama berpotensi menimbulkan konflik. Oleh  karena itu, mulai tahun 2006 yang lalu pemerintah Indonesia melalui Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama menerbitkan Peraturan Bersama No. 9 dan No.8 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Untuk menyahuti Peraturan Bersama tersebut, maka masing-masing Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten telah membentuk organisasi masyarakat yang disebut FKUB (Forum Kerukunan Antar Umat Beragama) yang bertugas antara lain: Melakukan dialog dengan Pemuka agama dan tokoh masyarakat, Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dan  Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar