Senin, 07 Agustus 2017

Urgensi Peran Guru dalam Pendidikan



Guru merupakan komponen utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Syawal Gultom sesuai penelitiannya menyatakan bahwa peran guru berpengaruh sangat besar dalam menciptakan kualitas pendidikan yakni 36%, sedangkan manajemen berpengaruh sebesar 23%, waktu belajar 22% dan sarana fisik 19%. (Mimbar Umum: 30/06/2008). 


 Keutamaan guru dalam meningkatkan sumber daya manusia ini mengingatkan kita akan pernyataan kaisar Jepang ketika mereka pernah diluluhlantakkan oleh tentara sekutu pada perang dunia II dengan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 sehingga menewaskan puluhan ribu rakyatnya,  lalu Kaisar bangkit dan berkata kepada  rakyat yang masih hidup, “berapa jumlah guru yang masih tersisa?”(Muhammad Natsir, 1965: 68).


Begitu pentingnya peran guru dalam meningkatkan SDM  , Hery Noer Aly dan H Munzier S menegaskan bahwa maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh pendidikannya. Bangsa Perancis sewaktu mengalami kekalahan yang serupa dalam PD II, seorang warganya mengatakan, “pendidikan Perancis telah mundur!”; Rusia berhasil  menaklukkan ruang angkasa dengan Sputnik-nya, orang Amerika berkata, ”apa yang menghancurkan sistem pendidikan dan pengajaran kita?” dan  ketika Jerman menang dalam perang  pada tahun 1970-an, seorang warganya berkata, ”guru sekolah Jerman telah menang!” (2000: 2).
Untuk melengkapi kompetensi keilmuan (profesionalisme), guru sebagai pemimpin pendidikan  mesti memiliki keahlian/keterampilan/skill. Paradigma ini berangkat dari pengertian bahwa kepemimpinan adalah sebuah seni memimpin (leadership is an art). Keilmuan adalah  teori sedangkan skill adalah prakteknya (action). Kedua kompetensi ini sangat diperlukan karena boleh jadi seorang pemimpin hanya mampu  berbicara  tapi tidak mampu berbuat. Kata-katanya boleh jadi memukau lawan bicara seolah-olah dialah yang paling mengetahui atau paling berilmu mengenai teori-teori kepemimpinan tetapi ketika diamati praktek kepemimpinannya ternyata gagal. Itulah yang disinggung oleh Allah dalam al-Quran surah ash-Shaf/61:2-3:
  يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan’’.

Signifikansi peran guru  dalam pendidikan di atas  jika ditakar dengan kondisi obyektif dunia pendidikan di Indonesia saat ini  sungguh memprihatinkan. Problematika kinerja guru menguak begitu besar. Penilaian sukses tidaknya guru dalam mendidik di ukur dalam 2 keadaan: kini dan masa yang akan datang. Pada keadaan masa yang akan datang hampir dapat dikatakan tidak ada guru yang tak berhasil dalam mendidik. Realitas ini dapat ditelusuri bahwa mayoritas orang yang pernah mengenyam pendidikan dapat dikatakan sukses: sudah menikah, bahagia bersama pasangannya dan sudah memperoleh pekerjaan tetapi  yang menjadi permasalahan adalah kapasitas anak pada masa kini yakni masih dalam keadaan sekolah atau belajar. Kapasitas anak dalam keadaan masih belajarlah  yang selalau dipermasalahkan oleh para ahli dan pakar pendidikan bukan hasil pendidikan pada masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar