Amin Maskur, MA Melakukan Pemantauan Proses Pembelajaran
Pinang Awan. Pengawas Kementerian Agama Kabupaten
Labuhanbatu Selatan Amin Maskur, MA
kembali melakukan pemantauan proses
pembelajaran di MA ar-Rasyid Pinang Awan, Kecamatan Torgamba (Rabu/18 Mei 2016) sebagai tindak lanjut dari pendampingan guru yang dilaksanakan pada Kamis/7 April 2016.
pembelajaran di MA ar-Rasyid Pinang Awan, Kecamatan Torgamba (Rabu/18 Mei 2016) sebagai tindak lanjut dari pendampingan guru yang dilaksanakan pada Kamis/7 April 2016.
Sebelumnya telah dilakukan pemantauan pembelajaran/supervisi pada Rabu/23 Maret
2016. Adapun guru yang dipantau adalah
guru yang sama yang sudah pernah disupervisi, yaitu; Chuzaimah Batubara,
S.Pd guru mata pelajaran Matematika dan
Suryani, S.Pd guru mata pelajaran Biologi. Sebelum
dilakukan pemantauan, Amin Maskur berusaha berdiskusi kembali dengan guru tentang
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan yang tertuang dalam RPP
sekaligus juga instrumen-instrumen nilai.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat
perubahan yang signifikan dari proses pembelajaran yang dilakukan pertama dan kedua ini.
Perubahan yang signifikan itu terutama
terlihat dari pendekatan pembelajaran
yang dilakukan, jika pada proses pembelajaran pertama lebih ke teacher
centered, pada pembelajaran kedua ini sesuai dengan harapan pendekatannya
adalah student centered.
Perubahan yang juga signifikan adalah mengenai
penyampaian kompetensi yang mesti dikuasai oleh siswa. Pada pembelajaran I
kompetensi yang mesti dikuasai siswa belum terlihat tetapi pada pembelajaran ke
II ini penyampaian kompetensi yang mesti dikuasai oleh siswa sudah dijelaskan
pada pertemuan awal (tahap pendahuluan). Tentunya pada aspek-aspek lain yang diamati juga banyak berubah. Amin Maskur
dalam pertemuan pendampingan pernah menjelakan bahwa penyampaian kompetensi atau
indikator pembelajaran jika dianalogikan dalam bahasa agama hukumnya wajib,
jika tidak disampaikan maka seorang guru telah berdosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar