Jumat, 20 Mei 2016

Pemantuan Proses Pembelajaran di MA Ar-Rasyid Pinang Awan



Amin Maskur, MA   Melakukan Pemantauan Proses Pembelajaran
Pinang Awan. Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan  Amin Maskur, MA kembali melakukan pemantauan proses
pembelajaran  di MA ar-Rasyid Pinang Awan, Kecamatan Torgamba (Rabu/18 Mei 2016) sebagai tindak lanjut dari pendampingan guru yang dilaksanakan pada Kamis/7 April 2016. 

Sebelumnya telah dilakukan pemantauan pembelajaran/supervisi pada Rabu/23 Maret 2016.  Adapun guru yang dipantau adalah guru yang sama yang sudah pernah disupervisi, yaitu; Chuzaimah Batubara, S.Pd  guru mata pelajaran Matematika dan Suryani, S.Pd guru mata pelajaran Biologi. Sebelum dilakukan pemantauan, Amin Maskur berusaha berdiskusi kembali dengan guru  tentang  kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan yang tertuang dalam RPP sekaligus juga instrumen-instrumen nilai.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat perubahan yang signifikan dari proses pembelajaran  yang dilakukan pertama dan kedua ini. Perubahan  yang signifikan itu terutama terlihat dari pendekatan  pembelajaran yang dilakukan, jika pada proses pembelajaran pertama lebih ke teacher centered, pada pembelajaran kedua ini sesuai dengan harapan pendekatannya adalah student  centered.


Perubahan yang juga signifikan adalah mengenai penyampaian kompetensi yang mesti dikuasai oleh siswa. Pada pembelajaran I kompetensi yang mesti dikuasai siswa belum terlihat tetapi pada pembelajaran ke II ini penyampaian kompetensi yang mesti dikuasai oleh siswa sudah dijelaskan pada pertemuan awal (tahap pendahuluan). Tentunya pada aspek-aspek lain yang diamati juga banyak berubah. Amin Maskur dalam pertemuan pendampingan pernah menjelakan bahwa penyampaian kompetensi atau indikator pembelajaran jika dianalogikan dalam bahasa agama hukumnya wajib, jika tidak disampaikan maka seorang guru telah berdosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar