Medan. Setelah
mengikuti Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) selama 5 hari dimulai tanggal 12
s/d 16 April 2016, akhirnya Amin Maskur, MA
Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan dinyatakan LULUS menjadi ASESOR SMA/MA BAN S/M bersama 50 Asesor SMA/MA lainnya. Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Provinsi Sumatera Drs.H. Muchlis Lubis pada penutupan Diklat Calon Asesor SMA/MA pada hari Sabtu/16 April 2016 di Griya Hotel, Jl. T.Amir Hamzah, Medan.
Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan dinyatakan LULUS menjadi ASESOR SMA/MA BAN S/M bersama 50 Asesor SMA/MA lainnya. Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Provinsi Sumatera Drs.H. Muchlis Lubis pada penutupan Diklat Calon Asesor SMA/MA pada hari Sabtu/16 April 2016 di Griya Hotel, Jl. T.Amir Hamzah, Medan.
Amin Maskur
merasa bersyukur atas kelulusannya dan siap untuk mengemban tugas melaksanakan
akreditasi pada sekolah/madrasah Se-Provinsi Utara.
"Asesor adalah tenaga profesional bersertifikat untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Tugas Asesor
tidak lain adalah untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta
informasi yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah
atau program keahlian melalui pengisian instrumen akreditasi. Asesor melaksanakan tugas secara
sungguh-sungguh dengan berpedoman kepada norma dan
kode etik pelaksanaan akreditasi.",
demikian dijelaskan oleh Amin Maskur.
Selanjutnya, Amin Maskur juga menegaskan bahwa tugas
Asesor bukan hanya sekedar untuk menilai sekolah/madrasah berdasarkan
peringkatnya; A, B, C atau D, tetapi yang lebih urgen adalah untuk mendorong meningkatkan
mutu pendidikan dan pengembangan sekolah/madrasah secara bertahap, terencana,
dan kompetitif melalui rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada
sekolah/madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar